Jasa Iklan Banner Berkualitas=
Jasa Iklan Banner Berkualitas=
Jasa Iklan Banner Berkualitas=

Bagi Anda calon peserta BPJS Kesehatan, kin cara daftar BPJS Ketenagakerjaan dapat di lakukan secara online. Maka dari itu anda tidak perlu mengantre ke kantor cabang BPJS terdekat, cukup download aplikasi JKN di playstore Anda untuk mendaftar.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga khusus yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan berusaha semua orang Indonesia mendapat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Jenis Layanan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Untuk Anda yang belum mempunyai BPJS Ketenagakerjaan dan ingin merasakan manfaatnya, segera daftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Secara online.

BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk para pekerja, tetapi juga untuk Anda yang masuk dalam kategori “bukan penerima upah”. Pada layanan BPJS Ketenagakerjaan sendiri ada empat jenis keanggotaan yaitu:

Penerima Upah

Pekerja Penerima Upah (PU) adalah seseorang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau ketidakseimbangan dari pemberi kerja.

Bukan Penerima Upah

Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) adalah seorang pekerja yang melakukan kegiatan bekerja atau membuka usaha ekonomi mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usaha tersebut.

Jasa Konstruksi

Jasa Konstruksi adalah seseorang yang bekerja pada pekerjaan konstruksi atau layanan konsultansi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan pelaksanaan pekerjaan konstruksi, atau konsultasi layanan pengawasan pekerjaan konstruksi.

Pekerja Migran

Pekerja Migran Indonesia adalah setiap wni yang akan, sedang, atau sudah bekerja dengan menerima upah di luar negeri Indonesia.

Setelah mengetahui jenis layanan BPJS selanjutnya yang harus di perhatikan adalah persyaratan daftar BPJS untuk mendapatkan kartu keanggotaan. Berikut adalah syarat dan ketentuan peserta BPJS Ketenagakerjaan:

Syarat Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Fotokopi dan Tidur SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
Fotokopi dan Lagu NPWP Perusahaan
Lalu Fotokopi dan Akta Perdagangan Perusahaan
Fotokopi KTP
Fotokopi KK
Dan Foto berwarna Karyawan ukuran 2×3 sebanyak 1 Lembar.

Syarat Peserta BPJS Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja

Surat izin usaha dari RT/RW/Kelurahan setempat
Fotokopi KTP Pekerja
Fotokopi KK Pekerja
Foto berwarna Pekerja ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar

Note : tentang syarat menjadi peserta BPJS sebaiknya langsung baca di website resmi BPJS Ketenagakerjaan, agar tidak salah menyiapkan syarat nya.

Cara Daftar Online Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Tetapi sebelumnya sebaiknya anda mengetahui Cara Daftar Antrian Online BPJS sebelum daftar ke kantor BPJS. Nah selanjutnya setelah mengetahui jenis dan syarat BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya adalah mengetahui cara daftar peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut :

Download aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apps Store
Buka aplikasi Mobile JKN, lalu klik “Daftar”
Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”
Baca syarat dan ketentuan pendaftaran, lalu klik “Setuju”
Masukkan NIK KTP, lalu ketik kode captcha. Halaman handphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan
Isi data diri, lalu klik “Selanjutnya”
Pilih fasilitas kesehatan yang di inginkan,
Masukkan alamat email yang aktif, klik “Simpan”
Kode verifikasi akan di kirimkan melalui alamat email
Cek email lalu masukkan kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN
Peserta akan mendapatkan virtual account untuk proses pembayaran.

Jika sudah mendaftar mendaftar BPJS Kesehatan secara online dan sudah melakukan pembayaran, maka anda resmi menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan juga dapat di akses melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta dapat mencetaknya untuk menjadi kartu fisik atau menggunakan kartu digital setiap kali akan berobat di fasilitas kesehatan.

Nah iitulah tulisan artikel tentang tentang Cara Daftar peserta BPJS Ketenagakerjaan Secara online. Saya harapkan artikel ini dapat membantu anda dalam mendapatkan layanan kesehatan di Indonesia.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *