Apakah Anda secara aktif mendesain ulang strategi SDM perusahaan anda? Jika demikian, jangan lupakan pentingnya meninjau kembali struktur kontrak kerja yang Anda buat . Berikan perhatian khusus pada penggajian, kompensasi, sistem tunjangan, dan kolaborasi lainnya cocok untuk lingkungan bisnis saat ini. Lalu bagaimana Cara Membuat Surat Perjanjian Kontrak Kerja.

Jika Anda dipekerjakan oleh perusahaan, Anda harus menandatangani kontrak kerja. Baca dan pelajari kontrak kerja terlebih dahulu sebelum menandatangani kontrak. Kontrak Kerja memungkinkan Anda untuk mengetahui kondisi kerja, hak dan kewajiban karyawan dan majikan/pemberi kerja sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia saat ini.

Selain itu, jika Anda berstatus pegawai tetap atau biasa, Anda juga bisa mengetahui kondisi kerja Anda. Pekerja paruh waktu kontrak. Apakah Anda memiliki Kontrak Kerja PKWT dan PKWTT yang baik dan benar? Di bawah ini adalah panduan lengkap untuk kontrak kerja dengan karyawan!

Apa Itu Kontrak Kerja Karyawan & Regulasinya

Secara sederhana, pengertian kontrak kerja dengan karyawan adalah perjanjian tertulis formal antara perusahaan dan karyawan, yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban selama bekerja sama. Penerbitan kontrak kerja ini wajib dilakukan sebelum dimulainya kerja sama atau pendelegasian. Anda dapat mempelajari kontrak kerja di Indonesia melalui UU No 13 Tahun 2003 Bab IX Pasal 52. Perjanjian kerja dibuat atas dasar :

a. kesepakatan kedua belah pihak.
b. kemampuan atau kecakapan melakukan perbuatan hukum.
c. adanya pekerjaan yang diperjanjikan.
d. pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Bacs juga : Cara Membuat CV Di LinkedIn

Apakah Surat Perjanjian Kontrak Kerja Bisa Di Batalkan

Dalam kesempatan empat kalimat di atas, disebutkan bahwa kontrak kerja dapat dibatalkan jika dibuat bertentangan dengan empat butir syarat sah di atas. Jadi, pastikan kontrak kerja, utamanya yang tertulis, dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika Anda sudah memiliki kontrak, jangan abaikan.

Ini sangat penting jika kontrak berisi klausul yang mengatur hukuman atau pemutusan kontrak. HRD pasti punya pertanyaan saat meminta maaf karena membatalkan pekerjaan. Temukan alasan yang bagus. Misalnya, Anda dipekerjakan oleh perusahaan lain pada saat yang bersamaan. Perusahaan ini adalah pekerjaan impian Anda. Atau karena alasan seperti mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan kuliah di luar negeri.

Saat melaporkan pembatalan pekerjaan, bersikaplah sopan dan sugestif, tetapi juga ucapkan terima kasih. Terima kasih HRD dan perusahaan yang telah memberi kami kesempatan untuk berpartisipasi dalam seleksi Konferensi ini berakhir di sini, tetapi terima kasih telah mengenal para peneliti dan pengguna seperti HRD.

HRD memperlakukan Anda seperti profesional. Alih-alih membatalkan pekerjaan secara sepihak, melarikan diri tanpa kontak atau kontak. Sikap ini bahkan dapat di gambarkan sebagai pengembangan sumber daya manusia yang buruk. Bahkan nama Anda bisa saja di blacklist oleh perusahaan untuk anak cucu grup atau perusahaan tersebut. Saya tidak akan pernah memiliki kesempatan untuk bekerja di perusahaan ini lagi.

Jenis Perjanjian Kontrak Kerja

Sebelum Anda bergabung dengan sebuah perusahaan , pelajari dulu berbagai jenis kontrak kerja agar tidak bingung dan paham apa saja hak dan tanggung jawab yang Anda dapatkan. Lihat ulasan kami!

PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)

Menurut singkatannya, PKWT adalah perjanjian kerja antara pemberi kerja dengan pekerja yang terikat pada waktu tertentu atau pekerjaan sementara. Misalnya, kontraktor atau pekerja lepas. Untuk PKWT, durasi kontrak kerja maksimal tiga tahun.

PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu)

PKWTT, di sisi lain, adalah kontrak kerja tidak terbatas antara karyawan dan perusahaan. Kontrak kerja pekerja PKWTT dapat tertulis atau lisan dan tidak perlu di sahkan oleh agen pemberi kerja. PKWTT tidak memiliki batasan masa kontrak, namun memiliki masa percobaan tetap hingga 3 bulan.

Kontrak Kerja Paruh Waktu

Kita sering mendengar istilah pekerjaan paruh waktu, tetapi apakah Anda memiliki kontrak kerja? Tentu saja saya punya! Jenis kontrak kerja ini di simpulkan hanya untuk pekerjaan kurang dari 8 jam per hari. Ini adalah jenis kontrak kerja paling umum pada saat ini.

Kontrak Kerja Pemborongan

Anda tahu tentang outsourcing, bukan? Nah, pekerjaan biasanya menggunakan kontrak kerja yang satu ini. Perjanjian ini biasanya di buat ketika perusahaan bekerja sama dengan penyedia layanan ketenagakerjaan. Jenis kontrak ini biasa di gunakan untuk pekerjaan berskala besar seperti pabrik. Selain itu, Perusahaan harus membuat Kontrak Kerja PKWTT dan PKWT untuk dapat menggunakan haknya berdasarkan Kontrak Kerja ini.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Pekerjaan Di Internet

Fungsi Surat Kontrak Kerja?

Bayangkan jika tim penjualan mempermasalahkan gaji atau kompensasi yang tidak di rasakan oleh perusahaan, atau jika seorang karyawan tiba-tiba keluar dari perusahaan tanpa pemberitahuan sebulan sebelumnya.

Ini hanyalah dua dari banyak kemungkinan buruk yang dapat muncul ketika hubungan kerja terjalin tanpa kontrak kerja. Seperti dokumen lainnya, kontrak kerja karyawan umumnya memiliki manfaat ciri-ciri sebagai berikut:

Menyebutkan kewajiban dan hak antara karyawan dan perusahaan.
Membentukpedoman untuk kedua belah pihak ketika menjalani kerja sama.
Menghindari kesalahan, seperti beban kerja, besaran gaji, tindakan indisipliner.
Dapat menyelesaikan masalah sesuai hukum yang berlaku di kemudian hari.

Baca juga : Contoh CV Digital Marketing

Isi Surat Kontrak Kerja?

Setelah Anda memahami pentingnya kontrak kerja. Selain itu, karyawan dan perekrut harus memperhatikan ketentuan kontrak kerja mereka. Dalam aturan surat kontrak kerja ada 9 poin yang harus tercantum dalam kontrak kerja karyawan, di antaranya adalah:

Nama, alamat perusahaan, dan jenis perusahaan
Nama, jenis kelamin, usia, dan alamat calon karyawan
Jenis pekerjaan yang diperjanjikan dengan karyawan
Tempat kegiatan pekerjaan berlangsung
Nilai gaji dan cara pembayaran karyawan
Hak dan kewajiban antara karyawan dan perusahaan
Lama jangka waktu perjanjian kerja
Tempat dan tanggal perjanjian kontrak kerja di buat
Tanda tangan kontrak kerja antara karyawan dan perusahaan

Baca juga : Manfaat Sertifikasi Digital Marketing

Cara Membuat Surat Perjanjian Kontrak Kerja

Bagaimana hal-hal di atas di masukkan dalam kontrak kerja yang telah Anda tandatangani sejauh ini? Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mendapatkan kontrak kerja.

Pembuatan Draft Surat Kontrak Kerja

Pada tahap awal ini, perusahaan menyusun draf pertama kontrak kerja dengan karyawan. Ini termasuk ketentuan kontrak kerja yang di sebutkan di atas. Jika Anda seorang yang merekrut tenaga kerja karyawan, sebaiknya pahami kewajiban dan hak hak karyawan melalui hukum yang berlaku. Lalu sesuaikan dengan besarnya gaji yang di terima pada umumnya.

Penukaran Draft Kontrak Kerja Antara Karyawan dan Perusahaan

Tahapan ini merupakan tahapan negosiasi antara perusahaan dengan karyawan mengenai isi kesepakatan dalam kontrak kkerja. Jika Anda seorang perekrut karyawan sampaikan dengan jelas kewajiban dan hak karyawan.

Revisi Draft Kontrak Kerja

Jika pada tahap penukaran draft terjadi keluhan dan negosiasi yang membuahkan perubahan, maka anda harus bisa revisi dengan segera, pada tahap ini adalah proses di mana penyesuaian isi kontrak di lakukan.

Penyelesaian Akhir Surat Kontrak Kerja

Pada tahap ini, kedua belah pihak yakni antara perusahaan dan karyawan akan sama-sama memastikan bahwa seluruh klausa surat kontrak yyang di revisi sebelumnya sudah bersifat final dan mengikat secara hukum.

Penutup Dan Serah Terima SPK

Terakhir, pada tahap ini Surat perjanjian kontrak kerja di tandai dengan penandatanganan kontrak oleh masing-masing pihak. Dengan cara demikian di harapkan dapat menghasilkan hasil pekerjaan yang cocok untuk kedua belah pihak yakni antara perusahaan dan karyawan atas isi perjanjian dalam kontrak kerja.

Nah lengkap sudah artikel tentang Cara Membuat Surat Perjanjian Kontrak Kerja. Layaknya dokumen tertulis lainnya surat kontrak kerja atau lebih dikenal dengan (SPK). Sangat penting untuk pekerjaan Anda pada posisi apapun surat ini juga penting untuk perkembangan perusahaan.

Bagikan: