Urun dana atau Equity Crowdfunding adalah layanan bagi investor untuk memberikan pendanaan pada bisnis modal kecil, seperti UMKM dan startup yang sedang membutuhkan modal besar untuk keperluan dana bisnisnya.

Layanan ini lebih dikenal dengan nama ECF (Equity Crowdfunding) atau yang lebih baru SCF (Securities Crowdfunding). Layanan crowdfunding secara resmi diatur oleh peraturan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia, sehingga legalitas dan keamanannya terjamin. Jika Anda tertarik dengan crowdfunding, simak wawancaranya di artikel berikutnya.

Apa Itu Equity Crowdfunding?

Penggalangan dana partisipatif atau crowdfunding adalah suatu cara penggalangan dana dari sejumlah kelompok atau individu tertentu untuk membiayai suatu proyek atau usaha, terutama melalui jaringan internet. Metode penggalangan dana ini digunakan sebagai pilihan investasi yang akan digunakan.

Namun sebelum itu, jika Anda tidak ingin rugi atau salah memahami apa itu crowdfunding, Anda perlu memahami terlebih dahulu manfaat dan risiko berinvestasi di crowdfunding. agar tidak menyesal di kemudian hari.

Seperti yang Anda ketahui, layanan ECF atau Crowdfunding adalah cara untuk mendanai bisnis kecil dan start-up. Anda dapat melakukan investasi dengan berinvestasi bersama dalam bisnis, dan jika bisnis berjalan dengan baik, Anda dapat menerima dividen dari bisnis tersebut.

Sejarah Munculnya Equity Crowdfunding

Layanan crowdfunding untuk investasi menjadi populer karena kemajuan teknologi dan internet, dan ini bukanlah hal baru. Pemahaman dasar tentang crowdfunding merupakan konsep yang sudah lama dikenal para pelaku bisnis di kenal sejak tahun 1700-an.

Ini adalah cara menggunakan dana publik untuk menyelesaikan masalah perusahaan. Crowdfunding online, di sisi lain, telah ada sejak awal tahun 2000-an. Pada tahun 2010, proyek crowdfunding untuk kebutuhan investasi sudah ada dan populer. Tujuannya adalah untuk mempromosikan startup kepada calon investor, modal ventura, dan pendanaan tahap awal.

Baca juga : Alat Penting Sebagai Seorang Affiliate Marketer

Jenis-Jenis Equity Crowdfunding

Pada dasarnya, urun dana adalah cara pengumpulan dana yang melibatkan berbagai pihak untuk menyumbangkan uang dengan tujuan tertentu. Dalam hal tujuannya, urun dana mempunyai berbagai jenis, yaitu:

Urun Dana Pinjaman

Social lending atau urun dana yang berbasis pinjaman adalah bentuk urun dana yang di jalankan dengan mengumpulkan dana lewat salah satu platform digital, di mana tujuannya adalah untuk urusan pinjaman sosial.

Urun dana yang berbasis pinjaman berhubungan dengan peer-to-peer lending, yaitu pengumpulan dana yang bentuknya suatu pinjaman. Contoh urun dana seperti ini misalnya yang di jalankan oleh perusahaan seperti fundingcircle, ratesetter, lendinvest, zopa, dan lain-lain.

Urun dana donasi

Jenis urun dana berikutnya adalah berbasis donasi, atau donation crowdfunding. Merupakan bentuk pengumpulan dana di mana donaturnya memberi modal uang tetapi tanpa imbalan apapun. Urun dana seperti ini biasanya di langsungkan oleh organisasi non-profit, organisasi sosial, tim bantuan bencana, atau team kampanye politik.

Urun dana ekuitas

Selanjutnya Equity crowdfunding yang berbasis ekuitas yaitu bentuk urun dana yang di konsepkan layaknya saham. Yakni dana menjadi bagian kepemilikan atas perusahaan, dan akan ada imbalan berbentuk dividen. Urun dana berbasis ekuitas yang ada di Indonesia telah di atur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK Nomor 37 Tahun 2018.

Urun dana hadiah

Terakhir adalah jenis urun dana berbasis hadiah atau reward crowdfunding. Yaitu bentuk urun dana di mana pemberi modal suatu proyek mengharapkan imbalan non-finansial sebagai gantinya, seperti bentuk jasa atau barang. Contoh dari jenis reward crowdfunding ini misalnya bisnis yang menawarkan produk baru bagi investor di awal.

Kelebihan Equity Crowdfunding

Berinvestasi melalui platform ECF (Equity Crowdfunding) memiliki kelebihan tersendiri. Beberapa keuntungan berinvestasi melalui crowdfunding adalah investor menjadi pemegang saham di perusahaan pilihannya dan dana investor dikembalikan. Tergantung pada perkembangan perusahaan, pengembalian investasi ini dapat mencapai puluhan persen, dan bahkan dapat mencapai 23-30% per tahun untuk waralaba kelas atas.

Perbedaan Urun Dana Dan Pinjaman Online

Meskipun metode pendanaannya sama dengan pinjaman, crowdfunding dan pinjaman online bukanlah hal yang sama. Perbedaan pinjaman online dan crowdfunding terletak pada mekanisme pendanaan yang ditawarkan.

Pinjaman online diminati oleh perusahaan keuangan dengan teknologi informasi terkini sebagai penyelenggara yang menghubungkan debitur dan kreditur. Namun, crowdfunding ekuitas telah menghubungkan investor dengan penyelenggara crowdfunding berlisensi OJK.

Risiko Urun Dana

Mengingat urun dana adalah salah satu bentuk investasi, seperti metode investasi lainnya, tentunya ini juga memiliki risiko. Beberapa risiko investasi urun dana adalah:

Bangkrut atau gagalnya perusahaan yang sudah di suntik dana melalui Equity Crowdfunding tergantung pada manajemen perusahaan. Dan Sulitnya menjual saham yang di miliki karena berbeda dengan saham di pasar modal.

Lalu tidak adanya jaminan besaran keuntungan yang di peroleh dari investasi Equity Crowdfunding. Lalu anda bisa menyimpulkan bahwa Sobat investasi perlu dengan cermat melakukan analisis supaya mendapat keuntungan maksimal dan meminimalisir kerugian.

Contoh Aplikasi Urun Dana

Terdapat beberapa platform aplikasi urun dana yang banyak di perkenalkan, termasuk urun dana syariah. Apabila Anda berminat investasi seperti ini, berikut daftar perusahaan fintech penyelenggara urun dana yang dapat Anda jadikan pilihan.

PT Investasi Digital Nusantara (Bizhare)

PT Dana Saham Bersama (Danasaham)

Lalu PT Numex Teknologi Indonesia (LandX)

PT Crowddana Teknologi Indonusa (Crowddana)

PT Syirkah Dana Investama (eSyirkah)

Dan PT Santara Daya Inspiratama (santara)

Itulah tulisan artikel tentang Apa Itu Equity Crowdfunding. Jika Sobat investasi tertarik untuk berinvestasi melalui urun dana, Anda bisa memilih platform terbaik di bawah pengawasan OJK, jangan sampai menggunakan Equity Crowdfunding yang ilegal.

Bagikan: